Lompat ke isi utama

Berita

Dewi: Pengawasan PDPB, Jaga Akurasi Data Pemilih

Dewi, Pengawasan PDPB, Jaga Akurasi Data Pemilih

Dewi Tisnawaty saat membuka Rapat Hasil Uji Petik dan Persiapan Pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (29/09/2026).

Palu, Bawaslu Sulteng – Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih akurat sekaligus menjamin perlindungan hak pilih masyarakat. Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, saat membuka Rapat Hasil Uji Petik dan Persiapan Pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (29/09/2026).

Dewi menegaskan, pengawasan PDPB merupakan tanggung jawab konstitusional Bawaslu. Karena itu, hasil pengawasan tidak diarahkan untuk mencari kesalahan KPU, melainkan memastikan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat.

“Pengawasan yang kita lakukan bukan untuk mencari kesalahan KPU, melainkan memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dewi.

Menurutnya, uji petik menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap hasil pengawasan yang ditemukan kemudian harus ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan maupun rekomendasi perbaikan yang tepat.

Menjelang pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan III di masing-masing Kabupaten/Kota, Dewi meminta jajaran Bawaslu memastikan setiap perubahan status data pemilih, baik Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS), memiliki dasar yang jelas serta didukung dokumen kependudukan yang dapat diverifikasi.

“Kita berharap PDPB benar-benar menghasilkan data pemilih yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bersama,” ujarnya.

Dewi juga meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memperkuat koordinasi dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta mitra strategis lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap persoalan terkait data pemilih dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara optimal.

Rapat tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap hasil uji petik, pembahasan kendala pengawasan, serta perumusan langkah pencegahan dalam mengawal kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Kegiatan diikuti pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, pejabat struktural Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta staf teknis pencegahan se-Sulawesi Tengah.

Penulis/Foto: Qadri
Editor: Milan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle