Dewi Tegaskan Pengawasan pemilu tanggung jawab bersama
|
Sigi, Bawaslu Sulteng – Demokrasi yang inklusif tidak boleh menyisakan siapa pun, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, dalam kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan di Cafe Inklusi, Kabupaten Sigi, Senin (04/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Dewi menegaskan bahwa pemilu merupakan milik seluruh rakyat tanpa terkecuali, sehingga setiap warga negara harus mendapatkan akses dan perlakuan yang setara dalam proses demokrasi.
“Demokrasi tidak boleh menyisakan siapa pun. Pemilu bukan hanya milik mereka yang kuat atau yang memiliki akses, tetapi milik seluruh rakyat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat kesenjangan, baik dari sisi akses, informasi, maupun perlakuan yang adil terhadap kelompok rentan dalam proses kepemiluan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus berlangsung dan perlu menjadi perhatian bersama untuk diperbaiki demi kualitas demokrasi yang lebih baik.
Lebih lanjut, Dewi menekankan bahwa kelompok rentan tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemilu melalui pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif adalah jantung demokrasi yang sehat. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kelompok rentan merupakan subjek demokrasi yang memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas pemilu, bukan sekadar objek yang dilindungi.
Di akhir penyampaiannya, Dewi mengajak seluruh peserta untuk berani bersuara dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi yang inklusif, adil, dan berintegritas.
Penulis: Milan
Foto: Syukran