Lompat ke isi utama

Berita

Rasyidi Dorong Penguatan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Jelang Pemilu 2029

Rasyidi Dorong Penguatan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Jelang Pemilu 2029

Rasyidi Bakry saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Penyelesaian Sengketa Proses dalam Persiapan Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Poso secara daring melalui Zoom Meeting diruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Palu, Bawaslu Sulteng – Masa non-tahapan menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat pemahaman dan menguji kompetensi penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagai bekal menghadapi tahapan Pemilu 2029. Kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan diperlukan agar penanganan sengketa dapat dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Penyelesaian Sengketa Proses dalam Persiapan Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Poso secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (19/10/2026).

Dalam pemaparannya, Rasyidi menyebut penyelesaian sengketa sebagai mahkota kelembagaan yang mencerminkan integritas, profesionalitas, dan keadilan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Karena itu, pemahaman mengenai mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa perlu terus diperkuat, termasuk ketika Pemilu belum memasuki tahapan.

“Pemahaman penyelesaian sengketa harus kita pelajari dan pahami secara serius di masa non-tahapan ini,” ucap Rasyidi.

Ia menekankan, peningkatan kapasitas tidak hanya diperlukan bagi anggota Bawaslu, tetapi juga jajaran staf sekretariat yang mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa. Penguatan kompetensi sejak dini dinilai penting agar seluruh jajaran memiliki kesiapan dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mulai dari sekarang kita uji kompetensi penyelesaian sengketa proses Pemilu agar jajaran Bawaslu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Rasyidi juga mendorong Bawaslu Kabupaten Poso untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu secara profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum.

Rasyidi Dorong Penguatan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Jelang Pemilu 2029(1)
Tanggakapan Layar  kegiatan Penguatan Kelembagaan Penyelesaian Sengketa Proses dalam Persiapan Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Poso secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (19/10/2026).

Penulis: Syukran
Foto: M Rianto
Editor: MIlan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle