Lompat ke isi utama

Berita

Apresiasi Bawaslu Sulteng kepada Bawaslu Kabupaten/Kota atas Pengelolaan Akses Informasi Tahun 2021

Apresiasi Bawaslu Sulteng kepada Bawaslu Kabupaten/Kota atas Pengelolaan Akses Informasi Tahun 2021

APRESIASI BAWASLU SULTENG KEPADA BAWASLU KABUPATEN/KOTA ATAS PENGELOLAAN AKSES INFORMASI TAHUN 2021

Palu, Bawaslu Sulteng - Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota yang terus berbenah memperbaiki kualitas lembaga untuk terus berkontribusi dalam keterbukaan informasi publik, Bawaslu Sulteng kemudian memberikan kejutan di akhir kegiatan Refleksi Akhir Tahun Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021 secara daring, Senin (03/01/2022).

Bertajuk Apresiasi Pengelolaan Akses Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu Sulteng kemudian mengumumkannya di akhir kegiatan tersebut. Total ada lima kategori apresiasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut yaitu, Kategori Inovasi Kehumasan, Kategori Pengelolaan Website, Kategori Publikasi Informatif, Kategori JDIH Terbaik dan Kategori PPID terbaik.

Sesuai dengan nama kegiatannya, apresiasi diberikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang selama satu tahun mampu mengembangkan inovasi, kreativitas serta konsistensi dalam membangun akses informasi di daerahnya masing-masing disaat tidak adanya tahapan Pemilu dan Pilkada.

Hasil dari pengumuman tersebut diantaranya:

  1. Kategori Inovasi Kehumasan: Bawaslu Banggai Kepulauan dan Bawaslu Kabupaten Tolitoli
  2. Kategori Pengelilaan Website: Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan Bawaslu Kabupaten Tolitoli
  3. Kategori Publikasi Informatif: Bawaslu Kabupaten Banggai dan Bawaslu Kabupaten Tolitoli
  4. Kategori JDIH Terbaik: Bawaslu Kabupaten Tolitoli
  5. Kategori PPID Terbaik: Bawaslu Kabupaten Tolitoli

Kegiatan ini merupakan ajang evaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota pada bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi yang mana Bawaslu Sulteng sejak tahun 2019 sudah gencar memperbaiki kualitas lembaga agar dipercaya dalam keterbukaan informasi publik.

Dimulai dari dapur sendiri, Bawaslu Sulteng kemudian perlahan mulai membangun fungsi koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendukung tujuan ini. Diawali dengan peningkatan kapasitas staf pengelolah, membangun pola koordinasi dengan koordinator divisi yang membidangi pengelolaan informasi publik serta menurunkan berbagai instruksi dalam upaya mendukung lembaga menjadi lebih informatif.

Masih banyak kekurangan dalam proses tersebut, walaupun tahun lalu Bawaslu Sulteng dalam evaluasi keterbukaan informasi publik, akhirnya mendapatkan predikat lembaga informatif dari Bawaslu Republik Indonesia. Namun sampai saat hal serupa belum juga dilakukan oleh lembaga yang lebih berwenang di Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis/Foto: Muthia
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle