Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng dan FISIP Untad Perkuat Ekosistem Pemilu Berintegritas

Bawaslu Sulteng dan FISIP Untad Perkuat Ekosistem Pemilu Berintegritas

Foto bersama setelah penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fisip Untad dan Bawaslu Sulteng, Senin (14/09/2026).

Palu, Bawaslu Sulteng – Penguatan pendidikan dan literasi kepemiluan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Pemilu yang berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad) dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (14/09/2026).

Kegiatan dihadiri Nasrun, Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakri, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Rahmat Fauzi Mursalin.

Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pendidikan kepemiluan di lingkungan akademik, tetapi juga membuka ruang pengembangan riset dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi relevan untuk memperkuat pemahaman kepemiluan, khususnya di tengah masa non-tahapan Pemilu.

“Di masa non-tahapan ini Bawaslu tetap melaksanakan pengawasan, salah satunya Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap triwulan,” ujar Nasrun.

Selain pengawasan PDPB, Nasrun menjelaskan Bawaslu Sulteng juga terus melakukan konsolidasi demokrasi sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan, termasuk di kalangan mahasiswa.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong keterlibatan generasi muda sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi dan pengawasan Pemilu.

Sementara itu, Dekan FISIP Untad, Dr. Muh. Nawawi, M.Si., mengatakan kerja sama tersebut menjadi wahana untuk membangun ekosistem Pemilu yang berintegritas. Ia menilai kerja sama Bawaslu dan FISIP Untad dapat meningkatkan pendidikan serta literasi kepemiluan, mengingat Pemilu menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan kepemimpinan di masa mendatang.

“Kerja sama ini sebagai wahana membangun ekosistem Pemilu yang berintegritas,” kata Nawawi.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut ke depan diharapkan dapat dikembangkan melalui riset-riset kepemiluan. Kolaborasi juga akan diarahkan untuk menggandeng masyarakat agar semakin memiliki kesadaran terhadap pentingnya Pemilu dan demokrasi.

Penandatanganan MoA berlangsung di Aula FISIP Untad dan disaksikan oleh civitas akademika FISIP Untad. Turut hadir Dekan FISIP Untad Dr. Muh. Nawawi, M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. M. Nur Alamsyah, M.Si., Ketua Senat Prof. Syahruddin Hattab, M.Si., Wakil Dekan III Dr. Rismawati, S.Sos., M.A., Koordinator Program Studi Administrasi Publik Dr. Intam Kurnia, M.Si., Kabag Umum Ulfa, S.Sos., M.M., serta para akademisi FISIP Untad.

Bawaslu Sulteng dan FISIP Untad Perkuat Ekosistem Pemilu Berintegritas(1)
Ketua Bawaslu Sulteng dan Dekan Fisip Untad saat melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), Senin (14/09/2026)

Penulis: Milan
Foto: Syukran

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle