Lompat ke isi utama

Berita

Fadlan Ikuti Persiapan Tahap Nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu

Fadlan Ikuti Persiapan Tahap Nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu

Fadlan saat mengikuti Technical Meeting Moderator dan Pengawas Pertandingan melalui media daring Zoom Meeting di ruang kerjanya, Selasa (15/09/2026).

Palu, Bawaslu Sulteng – Persiapan teknis dan penguatan koordinasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Hal tersebut menjadi perhatian dalam Technical Meeting Moderator dan Pengawas Pertandingan yang diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Fadlan, secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah selesainya Tahapan Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 sekaligus sebagai persiapan menuju pelaksanaan tahapan nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Maria Amelia Sinaga, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya koordinasi antara panitia, moderator, dan pengawas pertandingan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami mekanisme dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan kompetisi.

Maria juga memberikan penekanan terhadap peran pengawas pertandingan, khususnya dalam menjaga kedisiplinan peserta, menentukan fokus pengawasan, serta memahami batas kewenangan yang dimiliki selama pertandingan berlangsung. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk menjaga proses kompetisi tetap tertib, objektif, dan berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut diikuti Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia, sebagai bagian dari persiapan bersama menghadapi Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.

Penulis: Milan
Foto: Abdi

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle