Lompat ke isi utama

Berita

ASN di Pusaran Kontestasi Pemilihan

ASN di Pusaran Kontestasi Pemilihan

ASN DI PUSARAN KONTESTASI PEMILIHAN (Siaran Pers, 4 Desember 2019)

Palu, 04 Desember 2019. Program NGOPI (Ngobrol Pengawasan Pemilihan) Bawaslu Sulteng kembali akan di gelar. Isu awal yang akan dibahas dalam Ngopi kali ini terkait dengan Netralitas ASN jelang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah. ‘ASN di Pusaran Kontestasi Pemilihan’ dipilih menjadi tema pertama yang akan dibahas dalam forum ini.

Kontestasi Pemilihan kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah memiliki tantangan besar dalam mewujudkan netralitas ASN. Berkaca dari rekomendasi Bawaslu Sulteng terhadap pelanggaran netralitas ASN selama rezim Pemilu 2019 menunjukkan terdapat 33 rekomendasi yang diteruskan ke Komisi ASN dengan rincian 22 rekomendasi ditindak lanjuti, 5 rekomendasi yang masih dalam proses dan 6 rekomendasi belum ditanggapi.

Melihat data tersebut dalam pandangan Pengawas Pemilihan bukan tidak mungkin akan bertambah di Pemilihan tahun 2020 mengingat ASN rentan turut serta dalam politik praktis dengan melakukan tindakan menguntungkan salah satu peserta terutama incumbent dengan iming-iming promosi jabatan.

Lewat program NGOPI, Bawaslu Sulteng mencoba melihat berbagai pandangan eksternal atas problematika netralitas ASN jelang Pemilihan Tahun 2020

Narasumber dalam forum ini adalah Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, Akademisi, DR. M. Nur Alamsyah dan Pejabat yang berwenang di Badan Kepegawaian Daerah. Sementara peserta kegiatan ini berasal dari internal dan eksternal Bawaslu Sulteng.

File pdf dapat diunduh di sini

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle