Lompat ke isi utama

Berita

Assesor Membuka Ruang Klarifikasi Tanggapan Masyarakat

Assesor Membuka Ruang Klarifikasi Tanggapan Masyarakat

ASSESOR MEMBUKA RUANG KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT

 

Palu, BAWASLU SULTENG - Tim seleksi zona I dan zona II calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota telah mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara pada Senin malam (6/8/2018). Dalam pengumuman tersebut, ditetapkan seluruh eksisting anggota Panwaslu Kabupaten/Kota berhak mengikuti fit and propert test sebagai bagian dari rangkaian seleksi. Ditambah dengan peserta seleksi lewat jalur umum yang berhasil memperoleh nilai tertinggihasil tes kesehatan dan wawancara.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husen saat memimpin fit and propert test calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (7/82018).

"Jumlah peserta per/daerah Kabupaten/Kota yang diumumkan dan diundang sebanyak 2 (dua) kali kebutuhan jumlah anggota". Terang Ruslan Husen.

Lebih lanjut, Ruslan Husen menjelaskan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertindak sebagai Assesor dalam diskusi yang menggunakan metode Semi Struktured Group Discussion (SSGD).

"Metode SSGD akan menilai kemampuan peserta dari sisi aspek wawasan, pelibatan diri, kewibawaan, kerjasama, objektivitas dan kecermatan." Lanjut Ruslan Husen.

Selain menggunakan metode SSGD guna menggali kemampuan peserta, Assesor juga membuka ruang tanggapan/masukan masyarakat, guna mencari kebenaran lewat forum klarifikasi.

Lebih lanjut, klarifikasi dapat disampaikan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam rentang waktu paling lambat tanggal 7 - 9 Agustus 2018.

"Peserta yang diklarifikasi ini sifatnya integritas personal, bisa berasal dari peserta eksisting Panwaslu atau peserta lewat jalur umum, tergantung tanggapan/masukan masyarakat dan informasi yang diterima oleh Assesor". Lanjur Ruslan Husen.

Fit and Propert Test calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah akan dilaksanakan pada 7 - 9 Agustus 2018. Hasilnya akan direngking oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah untuk diserahkan ke Bawaslu RI guna dibahas dalam Pleno Bawaslu RI, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang direncanakan dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 15 Agustus 2018.

Penulis : RH

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle