Audiensi dengan KI, Upaya Bawaslu Sulteng Tingkatkan Pelayanan Informasi
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (20/01/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, didampingi para Kepala Bagian dan staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Rombongan Bawaslu Sulteng diterima oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan membangun sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam upaya memperbaiki serta menata sistem pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Sulteng.
"Dengan audiensi ini, atas saran dan masukkan dalam pelayanan informasi, semoga bawaslu semakin terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nasrun.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan lembaga yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.
Menurut Dewi, sinergi dengan Komisi Informasi menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh informasi publik dikelola dan disampaikan secara tepat, cepat, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas informasi publik, sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Penulis/Foto: Syukran
Editor: Milan