Audiensi dengan Polda, Bawaslu Sulteng Bahas Potensi Pidana di Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
|
AUDIENSI DENGAN POLDA, BAWASLU SULTENG BAHAS POTENSI PIDANA DI TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARPOL PESERTA PEMILU 2024
Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati dan Inong bahas potensi pidana pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 saat bertemu penyidik Polda Sulteng, Kamis (04/08/2022).
Darmiati menjelaskan satu-satunya subjek hukum dalam tahapan ini adalah KPU ketika tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu. Sehingga ranahnya ke pelanggaran administrasi, namun potensi pidana bisa saja terjadi. Hal inilah yang ingin dibahas dengan penyidik Polda.
Bawaslu Sulteng menurut Darmiati dalam beberapa kasus yang perna terjadi di daerah lain terdapat unsur pidana seperti pencatutan nama kedalam Sistem Informasi Parpol (SIPOL) dan pemalsuan ijazah.Â
Disisi lain misi Bawaslu Sulteng melakukan audiensi ini kata Darmiati untuk menindaklanjuti surat Bawaslu untuk segera membentuk Sentra Gakkumdu dan segera memasukkan nama-nama penyidik dari Polda Sulteng.Â
Penyidik Polda Sulteng Ngadimin mengatakan prinsip penyidik, tidak bisa mengkaji masalah tanpa adanya bukti dan dokumen. Menurutnya pengalaman pada tahapan seperti ini belum perna masuk ke ranah pidana, semuanya masuk ke pelanggaran administrasi.Â
Namun penyidik tetap akan memantau pelaksanaan tahapan tersebut dan akan segera menindaklanjuti surat dari Bawaslu Sulteng tentang pemberiqn nama-nama penyidik untuk pembentukan Sentra Gakkumdu Sulteng.
Sementara itu Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ridwan Kasim menjelaskan Sekretariat siap membantu memfasilitasi khususnya operasional dan anggaran yang juga akan dipresentasikan sekretariat ketika Sentra Gakkumdu telah terbentuk.
[caption id="attachment_5194" align="aligncenter" width="1600"]
Foto bersama Anggota dan Sekretariat Bawaslu Sulteng dengan penyidik Polda Sulteng pada audiensi pembentukan Sentra Gakkumdu Sulteng, Kamis (04/08/2022) Foto: AM.[/caption]
Penulis/Foto: AM