Lompat ke isi utama

Berita

Awal Tahun Tancap Gas, Bawaslu Sulteng Mulau Dengan Penguatan Kapasitas Staf Penerima Laporan

Awal Tahun Tancap Gas, Bawaslu Sulteng Mulau Dengan Penguatan Kapasitas Staf Penerima Laporan

AWAL TAHUN TANCAP GAS, BAWASLU SULTENG MULAI DENGAN PENGUATAN KAPASITAS STAF PENERIMA LAPORAN BAWASLU PROVINSI DAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA

Palu, Bawaslu Sulteng - Meski baru memasuki awal tahun 2022, Bawaslu Sulteng langsung tancap gas laksanakan Penguatan Kapasitas Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang bertugas sebagai penerima laporan penanganan pelanggaran, Rabu (05/01/2022).

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin menyebut tim penerima laporan terdiri dari staf gabungan divisi Penanganan Pelanggaran, divisi Peyelesaian Sengketa Proses, divisi Pengawasan dan Hubal, serta divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi.

Mantan ketua Panwaslu Kabupaten Buol ini mengaku kegiatan ini penting diikuti oleh staf Sekretariat karena nantinya mereka yang akan berhadapan langsung dalam menerima laporan. Terpenuhinya syarat formil dan materil merupakan pengetahuan yang staf penerima laporan harus miliki persepsi yang sama.

Menurut Jamrin ketika ada laporan masuk, bisa saja laporan itu tidak terpenuhi syarat formil dan materilnya tapi laporan itu akan menjadi informasi awal agar dilakukan penelusuran oleh Bawaslu.

Narasumber dalam kegiatan ini, tenaga ahli Bawaslu RI, Abdullah Iskandar yang memberikan penguatan kepada staf Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memahami tugasnya sebagai aparatur pengawas Pemilu.

Sementara itu kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka terbatas ini hanya dihadiri langsung oleh staf Bawaslu Sulteng yang telah ditunjuk menjadi staf penerima laporan. Sedangkan staf Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan penguatan kapasitas staf penerima laporan menjadi agenda pertama dari berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang secara konsisten akan dilaksanakan oleh Bawaslu Sulteng di tahun 2022 sebelum memasuki tahapan Pemilu tahun 2024.

  Penulis/Foto: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle