Bawaslu Banggai Terima Hibah Pinjam Pakai Gedung dari Pemkab Banggai
|
BAWASLU BANGGAI TERIMA HIBAH PINJAM PAKAI GEDUNG DARI PEMKAB BANGGAI
Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Kabupaten Banggai akhirnya menerima hibah pinjam pakai gedung kantor yang merupakan aset dari pemerintah daerah kabupaten Banggai. Hal tersebut terlihat dari penyerahan hibah aset kabupaten Banggai yang langsung diserahkan secara simbolis oleh bupati Banggai, Amirudin kepada kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita, Jumat (25/11/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan gedung milik Pemkab Banggai tersebut merupakan hibah pinjam pakai kepada Bawaslu Banggai. “Kami memberikan tempat ini untuk pinjam pakai dan untuk tempatnya bagus pasti viewnya bagus juga, nanti teman-teman Bawaslu lebih banyak di kantor daripada dilapangan nanti," ujar
Selain itu bupati Banggai juga menjanjikan sebidang tanah akan dihibahkan kepada Bawaslu Kabupaten Banggai untuk dijadikan kantor tetap di satu wilayah khusus perkantoran. "Insyaallah saya janji kami akan berikan sebidang tanah kepada Bawaslu Banggai karena rencana Kabupaten Banggai itu kantornya semua berada di satu wilayah," kata Bupati Banggai.
Terakhir ia pun berharap, aset yang dipinjam pakai kepada Bawaslu Banggai dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan aset yang kita berikan ini untuk pinjam pakai dimanfaatkan dengan baik, cuma memang perlu pembenahan sedikit karena itu aset masih jadi Cafe saat ini," tuturnya.Â
Hadir dalam penyerahan itu Anggota Bawaslu, Puadi, Ketua, anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Sulteng dan Bawaslu Kabupaten Banggai.
[caption id="attachment_5661" align="aligncenter" width="1280"]
Bupati Banggai H. Amirudin menandatangani Nota kesepakatan hibah pinjam pakai aset gedung perkantoran yang diberikan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita dan disaksikan Anggota Bawaslu Puadi (baju batik merah) dan Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin (jas batik ungu), Jumat (25/11/2022) Foto: AM.[/caption]
Editor/Foto: AM