Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Donggala Hadirkan Saksi di Sidang Pembuktian Pelanggaran Administratif Pemilu

Bawaslu Donggala Hadirkan Saksi di Sidang Pembuktian Pelanggaran Administratif Pemilu

BAWASLU DONGGALA HADIRKAN SAKSI DI SIDANG PEMBUKTIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Sulteng kembali menggelar sidang lanjutan pelanggaran administratif Pemilu Tahun 2019. Sidang yang berlangsung sejak pukul 14.30 ini beragendakan pembuktian dan mendengarkan jawaban terlapor. Jumat, 01/02/2018

Pada persidangan ini, pihak pelapor Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar menghadirkan dua saksi fakta yakni staf Bawaslu Kabupaten Donggala, Sukri dan Ketua Panwaslu Kecamatan Banawa Tengah, Fahrun. Sedangkan dari pihak terlapor dihadiri oleh kuasa hukum untuk memberikan jawaban secara tertulis kepada Majelis Hakim.

Selanjutnya, Sidang akan kembali digelar pada senin , 4 Februari 2019 dengan agenda Pembuktian. Sidang dipimpin oleh majelis pemeriksa Ruslan Husen dan anggota majelis pemeriksa Jamrin, Zatriawati dan Darmiati. Asisten pemeriksa Ahmad S. Mahmud kemudian Sekretaris majelis Ridwan Kasim dan Notulen Idris Mamonto.

Penulis/Foto: Giska

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle