Bawaslu Donggala Hadirkan Saksi di Sidang Pembuktian Pelanggaran Administratif Pemilu
|
BAWASLU DONGGALA HADIRKAN SAKSI DI SIDANG PEMBUKTIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU
Palu, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Sulteng kembali menggelar sidang lanjutan pelanggaran administratif Pemilu Tahun 2019. Sidang yang berlangsung sejak pukul 14.30 ini beragendakan pembuktian dan mendengarkan jawaban terlapor. Jumat, 01/02/2018
Pada persidangan ini, pihak pelapor Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar menghadirkan dua saksi fakta yakni staf Bawaslu Kabupaten Donggala, Sukri dan Ketua Panwaslu Kecamatan Banawa Tengah, Fahrun. Sedangkan dari pihak terlapor dihadiri oleh kuasa hukum untuk memberikan jawaban secara tertulis kepada Majelis Hakim.

Selanjutnya, Sidang akan kembali digelar pada senin , 4 Februari 2019 dengan agenda Pembuktian. Sidang dipimpin oleh majelis pemeriksa Ruslan Husen dan anggota majelis pemeriksa Jamrin, Zatriawati dan Darmiati. Asisten pemeriksa Ahmad S. Mahmud kemudian Sekretaris majelis Ridwan Kasim dan Notulen Idris Mamonto.
Penulis/Foto: Giska