Bawaslu-KPU Sulteng Perkuat Sinergi Jaga Akurasi Data Pemilih
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Akurasi dan validitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Untuk memperkuat komitmen tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (02/07/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, didampingi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra, beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry dan Dewi Tisnawaty, serta para Kepala Bagian.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menyampaikan bahwa KPU membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, masukan dan saran dari Bawaslu sangat diperlukan, terutama apabila ditemukan permasalahan data pemilih di tingkat kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sinergi yang terus terbangun antara kedua lembaga penyelenggara pemilu. Ia menilai koordinasi yang dilakukan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas daftar pemilih menuju Pemilu 2029.
Nasrun menegaskan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjamin hak pilih masyarakat, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada pemilu mendatang.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, mengingatkan agar proses pleno PDPB dilaksanakan secara cermat untuk menghindari kesalahan dalam penginputan data yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih.
"Kita harus cegah dari sekarang kesalahan penginputan tersebut," ujar Dewi.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry, menekankan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih harus menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengawasan yang optimal menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, memastikan keakuratan daftar pemilih, serta menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan, pada Pemilu 2029.
Penulis/Foto: Syukran
Editor: Milan