Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Siapkan Langkah Pencegahan Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai
|
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Siapkan Langkah Pencegahan Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai
Banggai, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, mengingatkan pentingnya langkah-langkah pencegahan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai. Hal tersebut disampaikan saat melakukan supervisi terhadap kesiapan dan kerawanan Bawaslu Kabupaten Banggai dalam melaksanakan PSU, yang merupakan tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi. Minggu (23/03/2025)
Dewi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pengampuh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan kepada jajaran Bawaslu untuk segera mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pihak terkait, guna memastikan bahwa aturan yang ada dapat ditaati dengan baik.
“Pencegahan itu sangat penting, salah satunya dengan mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pihak untuk mentaati aturan yang berlaku,†tegas Dewi.
Selain itu, Dewi juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang erat dengan stakeholder terkait serta melakukan identifikasi terhadap potensi kerawanan yang dapat terjadi selama pelaksanaan PSU, terutama di dua kecamatan yang terlibat, yaitu Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
“Hasil identifikasi kerawanan tersebut akan menjadi strategi pencegahan dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran selama PSU. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memastikan proses pemilu yang jujur dan adil,†tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Panwascam, Panitia Pengawas Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah bekerja keras dalam mengawal pelaksanaan PSU. Dewi berharap semua pihak tetap menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran pengawas untuk tetap menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan pengawasan, agar PSU dapat berlangsung secara jujur dan adil," pungkas Dewi.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Banggai berjalan lancar, tanpa ada pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.
[caption id="attachment_9374" align="aligncenter" width="1024"]
Foto Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty saat melakukan supervisi terhadap kesiapan Bawaslu Kabupaten Banggai dalam melaksanakan PSU. Minggu (23/05/2025)[/caption]
Penulis : Syukran
Foto : Sigit
Editor : Milan