Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Ajak Pemerintah Daerah dan Stakeholder Bangkep Komitmen Tolak Politik Uang

Bawaslu Sulteng Ajak Pemerintah Daerah dan Stakeholder Bangkep Komitmen Tolak Politik Uang

BAWASLU SULTENG AJAK PEMERINTAH DAERAH DAN STAKEHOLDER BANGKEP KOMITMEN TOLAK POLITIK UANG

Salakan, Bawaslu Sulteng - Jelang pemungutan suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Sulteng semakin gencar melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan, guna meminimalisir pelanggaran. Kali ini Bawaslu Sulteng bangun komitmen dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk tolak politik uang, Rabu (11/10/2023).

Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry menyebut pentingnya komitmen bersama untuk mendorong upaya perlawanan terhadap praktek politik uang yang tadinya hanya sebatas gerakan moral menjadi gerakan sosial yang masif dan terstruktur.

Senada dengan itu, peran besar pemerintah daerah beserta pemangku kepentingan menurut Pejabat Bupati Bangkep Ihsan Basir untuk bersama menolak politik uang disadari merupakan dorongan gerakan moral agar dapat bertransformasi menjadi gerakan sosial dari masyarakat yang terstruktur dan masif. Harapannya gerakan ini menjadi kesadaran umum di tengah masyarakat tentang dampak buruk yang akan dihasilkan dari maraknya praktik politik uang.

Komitmen bersama yang diinisiasi oleh Bawaslu Sulteng ini diharapkan bisa ditindaklanjuti secara kongkrit oleh Bawaslu dan KPU Bangkep selaku penyelenggara Pemilu dengan didukung semua stakeholder di Bangkep.

Sementara itu peserta kegiatan ini meliputi Kapolres Banggai Kepulauan, Perwira Penghubung 1308, Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangkep, 18 Partai Politik, Mitra Bawaslu dan Media serta tokoh masyarakat.

[caption id="attachment_8112" align="aligncenter" width="1280"] Foto bersama anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry dengan Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir dan stakeholder untuk berkomitmen tolak politik uang dalam Sosialisasi Larangan Politik Uang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Rabu (11/10/2023) Foto: Humas Bawaslu Bangkep.[/caption] [caption id="attachment_8117" align="aligncenter" width="1280"] Suasana kegiatan Sosialisasi Larangan Politik Uang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sulteng, Rabu (11/10/2023) Foto: Humas Bawaslu Bangkep.[/caption] Penulis: Fachri Foto: Humas Bawaslu Bangkep Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle