Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng akan kembali Membentuk Sentra Gakkumdu untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sulteng akan kembali Membentuk Sentra Gakkumdu untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

BAWASLU SULTENG AKAN KEMBALI MEMBENTUK SENTRA GAKKUMDU UNTUK PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Sulteng akan segera membentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024. Hal ini diawali dengan audiensi ketua Bawaslu Sulteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Selasa (09/08/2022).

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, di dampingi anggota Bawaslu Sulteng Darmiati melakukan kunjungan kelembagaan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Kunjungan ini dalam rangka meminta kesediaan Kejati untuk kembali membangun kerjasama dengan personil dari Bawaslu Sulteng dan Kepolisian yang nantinya akan tergabung di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang berfokus pada penegakkan pelanggaran pidana yang tergabung untuk Pemilu 2024 mendatang.

Jamrin menyebut berbagai potensi pelanggaran pidana Pemilu tidak hanya menjadi ranah Bawaslu sebagai pengawas Pemilu saja, namun juga menjadi ranah semua unsur penegak hukum yang ada khususnya di tingkatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya Bawaslu Sulteng juga telah melakukan audiensi serupa dengan Polda Sulteng guna menindaklanjuti surat Bawaslu untuk segera membentuk Sentra Gakkumdu. 

[caption id="attachment_5226" align="aligncenter" width="1600"] Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng . Jamrin den Darmiati saat berbincang-bincang menyapaikan surat masuk dari Bawaslu tentang permintaan nama-nama jaksa yang akan masuk kedalam Sentra Gakkumdu, Senin (10 Mei 2022) Foto: Muthia.[/caption]

Penulis: AM Foto: Qadri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle