Bawaslu Sulteng Awasi Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kawatuna Kota Palu
|
Bawaslu Sulteng Awasi Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kawatuna Kota Palu
Palu, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty dan Fadlan, lakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Pengawasan ini dilakukan dalam rangka memastikan jalannya kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama proses kampanye. Rabu (02/10/2024).
Kampanye yang berlangsung pada hari rabu ini, bertempat di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Sesuai dengan ketentuan, metode yang digunakan adalah kampanye pertemuan terbatas, yang dihadiri oleh sejumlah pendukung dan simpatisan paslon.
"Pengawasan ini dilakukan agar kampanye berjalan sesuai aturan yang ada, serta untuk meminimalisir potensi pelanggaran," ungkap Dewi Tisnawaty. Salah satu anggota Bawaslu Sulteng. Fadlan, yang turut serta dalam pengawasan ini, menambahkan bahwa penting untuk menjaga netralitas dan keteraturan dalam setiap tahapan kampanye.
Bawaslu Sulteng mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi jadwal tahapan kampanye yang telah ditetapkan, yaitu sejak 25 September hingga 23 November 2024. Pengawasan terhadap proses kampanye calon kepala daerah seperti ini akan terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Bawaslu selama masa kampanye guna menjamin proses pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu Sulteng berharap semua kegiatan kampanye dapat berjalan sesuai dengan peraturan, sehingga pemilu dapat terselenggara dengan aman dan damai.
[caption id="attachment_9129" align="aligncenter" width="714"]
Foto Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty saat mengawasi secara langsung kampanye yang dilakukan Tim Pemenangan Salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Rabu (02/09/2024)[/caption]
Penulis/Foto: Syukran
Editor: Milan