Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Bawaslu Sulteng Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Bawaslu Sulteng Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Palu, Bawaslu Sulteng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah memastikan proses pemeriksaan kesehatan para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung aman dan lancar. Pengawasan ketat dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, bersama anggota Rasyidi Bakri dan Dewi Tisnawaty, didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Sulteng. Sabtu (31/08/2024).

Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting pasca pendaftaran bakal pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Undata, Palu, yang telah ditetapkan oleh KPU Sulteng sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan.

Tiga pasangan bakal calon yang terdaftar menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pasangan Ahmad H. M. Ali & Abdul Karim Al Jufri menjalani tes pada 29 Agustus, disusul pasangan H. Rusdi Mastura & Mayjen TNI (Purn) Sulaeman Agusto Hambuako, S.IP., MM pada 30 Agustus, dan pasangan Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si. & Dr. Reny A. Lamadjido, S.p.PK., M.Kes pada 31 Agustus 2024.

Bawaslu Sulteng menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab mereka untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

[caption id="attachment_8959" align="aligncenter" width="711"] Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Jajaran Sekretariat Bawaslu Sulteng, Ketua dan Anggota KPU Sulteng, dan jajaran KPU Sulteng saat berada di RSUD Undata Palu. Sabtu, (31/08/2024)[/caption] Penulis : Milan Foto : Syukran
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle