Bawaslu Sulteng Awasi Langsung Pemusnahan Surat Suara Lebih PSU Parigi Moutong
|
Bawaslu Sulteng Awasi Langsung Pemusnahan Surat Suara Lebih PSU Parigi Moutong
Parigi, Bawaslu Sulteng — Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun beserta Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakri, didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Adi Kusno, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemusnahan kelebihan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (15/04/2025)
Proses pemusnahan yang dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025 pukul 10.56 WITA, bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Parigi Moutong, Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, dilakukan terhadap sebanyak 156 lembar surat suara yang melebihi kebutuhan distribusi.
Sebelum dimusnahkan, surat suara terlebih dahulu dihitung ulang untuk memastikan jumlah yang akan dimusnahkan telah sesuai. Proses pemusnahan juga di saksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Unsur TNI dan Polri, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Parigi Moutong, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong
Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan bentuk nyata pengawasan melekat terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pengelolaan logistik PSU.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan logistik. Pemusnahan kelebihan surat suara adalah langkah preventif dan bentuk komitmen menjaga integritas PSU,†tegas Nasrun.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di setiap daerah, termasuk dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong.
[caption id="attachment_9458" align="aligncenter" width="1024"]
Foto Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun yang didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Adi Kusno, saat menyaksikan secara langsung proses pengecekan dan perhitungan kembali lembar suart suara yang akan dimusnahkan. Selasa (15/04/2025)[/caption]
[caption id="attachment_9459" align="aligncenter" width="1024"]
Foto Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakri saat menyaksikan langsung proses pemusnahan kelebihan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (15/04/2025)[/caption]
Penulis: Milan
Foto: Gilang