Bawaslu Sulteng Awasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik di Morowali Utara
|
BAWASLU SULTENG AWASI PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK DI MOROWALI UTARA
Kolonodale, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Jumat (21/10/2022).
Bersama Komisioner Bawaslu Morut John Lakawa dan tim verifikator KPU Morut, Rasyidi panggilan akrabnya, turun melaksanakan supervisi pengawasan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik di Desa Onepute, Kec. Petasia Barat.
Pada pelaksanaan verifikasi ini, tim verifikator KPU Morut melakukan verifikasi terhadap 26 orang anggota partai Politik, yang berasal dari beberapa Partai seperti Partai Perindo, PSI dan beberapa Partai baru lain dan yang belum lolos Parlementary threshold. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi satu persatu rumah warga yang akan diverifikasi.
Secara umum pengawasan verifikasi faktual berlangsung lancar namun salah seorang warga yang diverifikasi keanggotaannya mengaku tidak pernah terdaftar pada partai politik tertentu. Tapi saat ditanya oleh tim verifikator apakah dia bersedia mengisi mengisi formulir Surat Pernyataan Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang berisi pernyataan bahwa dirinya bukan anggota Partai Politik tertentu, yang bersangkutan menyatakan menolak mengisi formulir tersebut dan menyatakan bersedia masuk sebagai anggota Partai. Sehingga dengan demikian, keanggotannya dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini sesuai ketentuan dalam Pasal 93, Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) NO.4 TAHUN 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang mengatur bahwa; “Dalam hal pada saat Verifikasi Faktual keanggotaan terdapat anggota Partai Politik yang menyatakan bukan sebagai anggota suatu Partai Politik tertentu dan tidak bersedia mengisi formulir MODEL SURAT PERNYATAAN VERFAK ANGGOTA-PARPOL, keanggotaannya dinyatakan memenuhi syaratâ€
[caption id="attachment_5445" align="aligncenter" width="1600"]
Anggota Bawaslu Sulteng, Muh. Rasyidi Bakry berfoto bersama anggota partai politik usai petugas dari KPU melakukan verifikasi faktual keanggotaannya, Jumat (21/10/2022) Foto: Anto[/caption]
Penulis: AM
Foto: Anto