Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Awasi Pemungutan Suara Ulang di Banggai Kepulauan

Bawaslu Sulteng Awasi Pemungutan Suara Ulang di Banggai Kepulauan

Bawaslu Sulteng Awasi Pemungutan Suara Ulang di Banggai Kepulauan

Salakan, Bawaslu Sulteng - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, berjalan lancar dan kondusif. PSU ini dilakukan berdasarkan perintah amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Sabtu (29/06/2024).

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 sebanyak 199 pemilih, dan sebanyak 167 pemilih telah menggunakan hak pilih mereka. Proses PSU mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, TNI, serta pemerintah dan masyarakat Desa Tatakalai.

Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun, Rasyidi Bakry, dan Fadlan, bersama jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan, turut mengawasi jalannya PSU secara melekat. Mereka melakukan monitoring pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, pengawas adhoc yang dibentuk juga telah menjalankan tugasnya dengan baik. Hingga tahap proses penghitungan suara, pelaksanaan PSU berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa ada kendala berarti.

[caption id="attachment_8691" align="aligncenter" width="692"] Foto Anggota KPPS TPS 01 Desa Tatakalai memperlihatkan lembar surat suara pada saksi TPS saat Proses penghitungan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU). Minggu (30/06/2024)[/caption] Penulis/Foto : Ryan Editor : Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle