Bawaslu Sulteng dan MAN 2 Palu Teken MoU Edukasi Pemilu
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui penguatan literasi demokrasi di kalangan pelajar terus dilakukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama MAN 2 Kota Palu, Senin (23/02/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, bersama Kepala MAN 2 Kota Palu, Dr. H. Taufik, S.Ag., M.Ag., bertempat di Auditorium K.H. Cholil Bisri MAN 2 Kota Palu. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pendekatan edukatif Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Nasrun menekankan bahwa kolaborasi dengan institusi pendidikan merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Ia memandang pencegahan pelanggaran pemilu tidak hanya dilakukan melalui fungsi pengawasan, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan kepada pelajar sebagai pemilih pemula, khususnya siswa yang akan memasuki usia 17 tahun dan memiliki hak pilih.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan madrasah sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, memandang lingkungan pendidikan sebagai ruang strategis untuk menanamkan budaya demokrasi yang sehat. Ia menilai kerja sama ini dapat mendorong keterlibatan aktif civitas akademika dalam mendukung pengawasan partisipatif, sekaligus memperkuat pemahaman kepemiluan di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Kota Palu, Dr. H. Taufik, S.Ag., M.Ag., menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini akan memberikan penguatan wawasan demokrasi bagi siswa serta mendukung pembentukan karakter pelajar yang sadar hukum.
Pihak madrasah, menurutnya, berkomitmen mendukung program edukasi kepemiluan yang diinisiasi Bawaslu, baik dalam menyiapkan pemilih pemula yang berkualitas maupun memastikan lingkungan madrasah tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas ASN.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, Bersama jajaran pejabat struktural dan staf Bawaslu Sulteng, serta civitas akademika dan siswa MAN 2 Kota Palu. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Sulawesi Tengah.
Penulis/Foto: Milan