Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Evaluasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Parpol  Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Sulteng Evaluasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Parpol  Peserta Pemilu 2024

BAWASLU SULTENG EVALUASI PENGAWASAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PENDAFTARAN PARPOL PESERTA PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng - Ditengah tahapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu Sulteng lakukan evaluasi  pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota secara dalam jaringan (daring), Jumat (26/08/2022)

Pada kesempatan ini Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Abdullah mengatakan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu merupakan prioritas dari Bawaslu namun dalam perjalanannya pencegahan menjadi prioritas Bawaslu. 

“Dalam pengawasan verifikasi  ini, kita belajar dari masa lalu, dulu kita lebih mengedepankan penindakan, maka saat ini kita harus merubah cara kerja kita yaitu lebih mengedepankan pencegahan” tuturnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako ini mengingatkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan imbauan kepada partai politik calon peserta pemilu agar memperhatikan dan memenuhi terkait syarat-syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[caption id="attachment_5218" align="aligncenter" width="1600"] Suasana Kegiatan Evaluasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Parpol Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menghadirkan Tenaga Ahli dan Tim Monitoring dari Bawaslu RI yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), Jumat (26/08/2022) Foto: Qadri.[/caption] Penulis: AM Foto: Qadri
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle