Bawaslu Sulteng Evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota
|
BAWASLU SULTENG EVALUASI PENGELOLAAN JDIH BAWASLU KABUPATEN/KOTA
Palu, Bawaslu Sulteng - Dalam rangka peningakatan pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Sulteng lakukan evaluasi dalam rangak menudkung layanan berbasis teknologi informasi di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa (13/12/2022).
Rapat tersebut bagian dari bentuk konsolidasi guna menginventarisir kendala-kendala maupun hambatan yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawsesi Tengah, serta untuk mengetahui perkembangan JDIH Bawaslu pada Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng menjelaskan "Catatan kami dalam perjalanannya bahwa dalam pengelolaan JDIH Bawaslu ini masih terdapat kekurangan terkait sosialisasi, sehingga harapannya kita dapat mendorong untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan JDIH Bawaslu" ujarnya.
Selain dalam rangka menginventarisir kendala dan hambatan dalam pengelolaan JDIH, tujuan dari dilakukan rapat evaluasi ini juga guna mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat mengisi dan memenuhi kelengkapan dari keterpenuhan instrumen-instrumen dari JDIH tersebut.
Rapat evaluasi tersebut mengundang koordinator sekretariat dan staf teknis pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pesertanya.
[caption id="attachment_5696" align="aligncenter" width="1280"]
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng Rahmat Latinala (kanan gambar) saat menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa (13/12/2022) Foto: Qadri.[/caption]
Penulis/Foto: Qadri
Editor: AM