Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Evaluasi Uji Coba Pengenalan Aplikasi Zoom dan Google Meet kepada Panwascam dan PKD

Bawaslu Sulteng Evaluasi Uji Coba Pengenalan Aplikasi Zoom dan Google Meet kepada Panwascam dan PKD

BAWASLU SULTENG EVALUASI UJI COBA PENGENALAN APLIKASI ZOOM DAN GOOGLE MEET KEPADA PANWASCAM DAN PKD

Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati memimpin diskusi melalui Aplikasi Zoom dengan 13 Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota terkait Evaluasi Uji Coba Penggunaan Media Daring Bagi Panwascam dan PKD, Kamis (25/6).

Dalam pengantar diskusinya, Zatriawati mengungkapkan bahwa untuk memastikan laporan yang telah disampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait uji coba penggunaan Aplikasi Zoom dan Google Meet melalui pesan singkat itu valid, sehingga kegiatan ini diselenggarakan.

“saya ingin memastikan kembali kepada tiga belas koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota ini apakah sudah melakukan uji coba secara menyeluruh sampai kepada PKD” ungkapnya.

Zatriawati juga menyebut tujuan uji coba pengenalan terhadap aplikasi Zoom dan Google Meet kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) guna optimalisasi pengurangan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam satu tempat. Hal ini menjadi salah satu langka Bawaslu agar tetap melaksanaktetap menerapkan social distencing di era penormalan baru akibat Pandemi Covid-19.

Dari hasil diskusi itu kemudian banyak dari komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyoroti sebagian besar wilayahnya yang belum dapat menikmati akses internet. Sehingga rencana kegiatan yang diharapkan dapat dilakukan secara daring menjadi masalah baru bagi penyelenggara ditingkat bawah.

Salah satu contohnya adalah Kabupaten paling timur Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Banggai Laut yang secara geografis berbatasan langsung dengan perairan Maluku.

Menurut Ketua Bawaslu Bangai Laut, Suparto dalam laporannya mengatakan, ada tiga Kecamatan yang sangat sulit akses internetnya. “Untuk Banggai Laut yang tidak bisa media daring itu ada tiga Kecamatan terluar. Adapun beberapa Kecamatan yang di kota termasuk Kecamatan Banggai Utara dan Banggai Selatan ketika mati lampu itu tidak bisa media daring. Hanya ada dua Kecamatan yang uji coba dengan Panwascam dan PKD nya dapat melaksanakan kegiatan daring secara serentak” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita mengatakan tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah masih sulit untuk mengakses internet. Bawaslu Sulteng akan tetap mengoptimalkan penggunaan media daring walaupun ada kendala namun tidak menutup kemungkinan untuk wilayah sulit tetap dilakukan pertemuan tatap muka dengan memperhatikan standar protokol kesehatan pencegahan covid 19.

“Untuk lima Kabupaten yang sumber pembiayaan pilkadanya dari Bawaslu Sulteng maka kita sudah melihat tidak semua bisa mengeakses internet, sehingga ketika kita mengemas acara Bimtek (Bimbingan Teknis) tidak seluruhnyakita alihkan untuk kegiatan daring. Tapi ada beberapa kegiatan untuk tatap muka” kemudian lanjut Anayanthy

“untuk delapan Kabupaten/Kota yang pilkada itu sudah harus menganalisis Kecamatan mana saja yang tidak bisa mengikuti kegiatan Bimtek secara daring. Sehingga tentunya masih ada kegiatan yang dipersiapkan untuk beberapa Kecamatan yang tidak bisa daring sehingga harus dilakukan tatap muka” jelasnya.

Di era penormalan baru, tahapan pilkada juga kembali diaktifkan setelah hampir tiga bulan tertunda. Intensitas penggunaan media daring menjadi salah satu alternatif untuk mengumpulkan banyak orang tanpa takut dapat tertular Covid-19 karena dilakukan dengan menggunakan akses internet.

Bawaslu juga mengadopsi kegiatan  itu untuk menggantikan cara-cara konvensional yang selama ini mengumpulkan pengawas pemilihan baik tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam satu tempat kegiatan untuk mengumpulkan para pengawas pemilihan dalam tangkapan layar komputer.

Penulis: Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle