Bawaslu Sulteng Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Bawaslu Sulteng Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Morowali, Bawaslu Sulteng – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Fadlan, memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Metro, Kabupaten Morowali, Jumat (11/10/2024).
Dalam sambutannya, Fadlan menyampaikan bahwa media harus diberikan ruang khusus dalam kegiatan pengawasan pemilu. "Media merupakan tolak ukur atau parameter kerja-kerja kita sebagai pengawas pemilu. Dengan adanya media, masyarakat dapat mengetahui kinerja kita dalam menjaga proses demokrasi," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di berbagai kabupaten/kota memiliki karakteristik kasus yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh variasi fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan untuk berkampanye.
"Penanganan pelanggaran harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, karena setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda," tambahnya.
Fadlan mengingatkan agar pengawas pemilu bijak dalam memaknai regulasi yang berlaku. Menurutnya, pengawas perlu memperhatikan situasi di lapangan agar dapat menjaga hak konstitusi peserta pemilu dan pilkada.
"Ini adalah tugas kita sebagai pengawas pemilu untuk memastikan bahwa hak konstitusi peserta tetap terjaga dengan baik," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Fadlan menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk. "Setiap laporan dugaan pelanggaran harus kita proses dengan serius, karena setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum," ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama Pemilu dan Pilkada 2024.
Dengan adanya evaluasi ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengawasan, demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Kepala Sub Bagian dan staf yang membidangi penanganan pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Kesbangpol Morowali dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali.
Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Anggota Kapu Sulteng, Cristian Oruwo serta, praktisi hukum, Idris Mamontoh. [caption id="attachment_9165" align="aligncenter" width="704"]
Foto Idris Mamontoh, saat memberikan materi pada peserta kegiatan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Jum'at (11/10/2024)[/caption]
Penulis/Foto : Milan