Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Sulteng Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Sulteng Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Palu, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Evaluasi Pengawasan Masa Tenang pada Pemilu 2024, yang berlangsung di Swissbell Hotel Palu. Kamis (18/07/2024).

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, dalam sambutannya sekaligus membuka rapat secara resmi, menyoroti dua fokus utama pengawasan selama masa tenang Pemilu 2024. Pertama, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Kedua, mengawasi potensi terjadinya politik uang atau dugaan pelanggaran lainnya.

"Masa tenang adalah dimana peserta pemilu tidak bisa lagi melakukan aktifitas kampanye. Jadi, harus dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga kami (Bawaslu) meminta kepada teman-teman dan pemerintah daerah membantu dalam penertiban APK," ujarnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, stakeholder, partai politik, dan media. Selain itu, dua narasumber eksternal yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Koordinator Gakkumdu Provinsi Sulawesi Tengah juga hadir memberikan perspektif tambahan.

Nasrun mengakhiri sambutannya dengan meminta masukan dan saran dari peserta rapat mengenai pelaksanaan pengawasan masa tenang pada Pemilu 2024.

"Tentunya hal ini untuk berbenah menjadi lebih baik lagi dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan serentak mendatang," tutupnya.

[caption id="attachment_8708" align="aligncenter" width="694"] Foto peserta kegiatan yang terdiri dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, stakeholder, partai politik, dan media saat menerima materi dari narasumber yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Koordinator Gakkumdu Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis (18/07/2024)[/caption]

Rapat ini menjadi momen penting bagi Bawaslu Sulteng dan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan dan mencari cara untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pemilu mendatang, serta memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah.

Penulis/Foto : Syukran Editor : Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle