Bawaslu Sulteng Hadiri Pleno PDPB Semester I 2026
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih menjadi fondasi penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Untuk memastikan hal tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (06/07/2026).
Kehadiran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir.
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun dan Dewi Tisnawaty, bersama para Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menyoroti pentingnya pendataan pemilih penyandang disabilitas secara akurat sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
"Terkait data penyandang disabilitas, nanti kami sampaikan masukan terkait pemilih disabilitas yang belum terdaftar, termasuk alamat lengkapnya untuk ditindaklanjuti," ujar Nasrun.
Menurutnya, data pemilih yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan, terakomodasi secara tepat dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, koordinasi yang baik serta proses yang cermat dan transparan menjadi kunci untuk meminimalkan potensi kesalahan data.
Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah berharap hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas di Sulawesi Tengah.
Penulis/Foto: Syukran
Editor: Milan