Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Intensifkan Pengawasan, Nasrun Minta Kolaborasi Kelompok Kerja

Bawaslu Sulteng Intensifkan Pengawasan, Nasrun Minta Kolaborasi Kelompok Kerja

Bawaslu Sulteng Intensifkan Pengawasan, Nasrun Minta Kolaborasi Kelompok Kerja

Palu, Bawaslu Sulteng - Dalam menghadapi tahapan kampanye yang semakin intens menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Sulteng mengambil langkah serius dengan mengaktifkan seluruh mekanisme pengawasan yang ada. Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menegaskan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kampanye di Swissbell Hotel Silae Palu, Jumat (08/12/2023).

Dalam sambutannya, Nasrun menyampaikan bahwa tiga Pokja (Kelompok Kerja) telah dibentuk selain Pokja Sentra Gakkumdu, yakni Pokja Isu-Isu Negatif, Pokja Netralitas ASN, dan Pokja Pengawasan Kampanye. " Tiga Pokja tahapan sudah kami bentuk, ada pokja isu-isu negatif, netralitas ASN, dan yang ketiga adalah soal kampanye. Jadi ada tiga pokja yang kami bentuk untuk mengawasi tahapan selain Pokja Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu)," ujar Nasrun.

Nasrun menyatakan kekhawatiran terhadap eskalasi pelanggaran netralitas ASN, khususnya di Kabupaten Tojo Una-Una. " Saya lagi-lagi di seluruh media sudah menyampaikan bahwa eskalasi semakin naik, semakin hari makin naik eskalasi terkait dengan netralitas ASN yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una," jelasnya.

Pentingnya menjelaskan tahapan kampanye kepada publik juga disoroti oleh Nasrun. Ia meminta agar Pokja Isu-Isu Negatif aktif dalam memberikan penjelasan. " Kami juga meminta kepada teman-teman yang tergabung kedalam pokja terkait dengan isu-isu negatif, kita juga perlu menjelaskan kepada publik bahwa tahapan-tahapan ini harus diketahui oleh masyarakat," katanya.

Nasrun juga mengingatkan tentang isu negatif yang beredar, seperti penyimpanan kotak suara di rumah warga dan surat suara yang telah tercoblos sebelum proses pencetakan selesai, yang juga harus dijawab bersama.

Dalam konteks jadwal kampanye, Nasrun menyatakan bahwa peserta dapat menjadwalkan sendiri metode kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. " sekarang yang kita bisa lakukan adalah melakukan komunikasi dengan peserta, kemana mereka melakukan kampanye disetiap harinya,," tambahnya.

Nasrun juga mengingatkan kembali terkait Indeks Kerawanan Pemilu Politik Uang yang menempatkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi. " kita tahu Bersama juga bahwa provinsi Sulawesi tengah, terkait dengan indeks kerawanan pemilu politik uang, menempatkan kita  sebagai provinsi kerawanan tinggi urutan kedua secara nasional," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Nasrun berharap kolaborasi antar kelompok kerja dapat berhasil meminimalisir potensi penanganan pelanggaran dalam Pemilu 2024. " tentunya kami juga berharap bapak ibu yang tergabung dalam kelompok kerja yang sudah dibentuk ini, ayo kita sama-sama bekerja sama meminimalisir pelanggaran pemilu 2024," tutupnya.

Kegiatan Rakor Penanganan Pelanggaran Kampanye di hadiri Pejabat eksternal dari BIN, kesbangpol, KPID, BKD, Korem 132 TDL, Polda Sulawesi Tengah, Satpol PP, serta Anggota, Kasubag, dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. Penulis/Foto: Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle