Bawaslu Sulteng Koordinasikan Pengawasan DPT bersama Pemda & Lembaga Vertikal
|
BAWASLU SULTENG KOORDINASIKAN PENGAWASAN DPT BERSAMA PEMDA & LEMBAGA VERTIKAL
Palu, Bawaslu Sulteng – Melanjutkan pembahasan pada kegiatan Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia akhir Januari silam, yang salah satu pembahasannya terkait Daftar Pemilih, data pengungsi dan keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pengungsi korban bencana alam di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. Sehingga Bawaslu Sulteng mencoba memperdalam pembahasan tersebut dengan kembali mengundang seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pileg dan Pilpres bersama Pemerintah Daerah dan Lembaga Vertikal, Kamis (07/02/2019).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen ini bertujuan untuk melakukaan Crosscheck atau meninjau kembali data hasil pengawasan yang didapatkan Bawaslu di tiga Kabupaten/Kota yang terdampak Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi bersama dengan lembaga terkait yaitu, BNPD, Dinas Pencatatan Sipil, Kesbangpol dan KPU dari Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi masukan bagi Bawaslu Sulteng dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdampak bencana untuk memperbaharui data pengawasan Bawaslu Sulteng untuk mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator, Ahmad S. Mahmud dan 3 narasumber yaitu, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulawesi Tengah Fahrudin Yambas, KPU Prov. Sulawesi Tengah Sahran Raden dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Sutarmin D. Hi. Ahmad.
Penulis/Foto: Muthia