Bawaslu Sulteng Matangkan P2P, Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Penguatan partisipasi publik dinilai menjadi kunci strategis dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sebagai langkah konkret memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, membuka rapat persiapan pelaksanaan P2P tingkat provinsi yang dilaksanakan secara daring, Senin (20/04/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan program P2P. Dalam arahannya, Dewi menegaskan bahwa P2P merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Karena itu, seluruh aspek pelaksanaan perlu dipersiapkan secara matang, meskipun di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran.
“P2P sangat penting untuk kita lakukan. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan, tanpa menjadikan keterbatasan anggaran sebagai penghalang dalam upaya pencegahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi menekankan bahwa keterlibatan aktif peserta P2P tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan menjadi kekuatan utama dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Keterlibatan peserta nantinya diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Dewi juga mendorong seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dan saran, khususnya terkait teknis pelaksanaan P2P di daerah masing-masing.
Ia berharap, melalui sinergi dan kontribusi aktif dari seluruh jajaran, program P2P dapat memberikan dampak nyata dalam penguatan pengawasan partisipatif serta mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.
“Melalui rapat ini, kami mengharapkan adanya penguatan substansi dan teknis pelaksanaan, sehingga output dari P2P benar-benar berkontribusi terhadap perbaikan proses demokrasi ke depan,” tutupnya.
Rapat tersebut diikuti oleh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, khususnya Divisi Pencegahan, dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan P2P di tingkat daerah.
Penulis: Qadri
Foto: Syahril
Editor: Milan