Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Perkuat Kolaborasi Akademik dengan Untad

Bawaslu Sulteng Perkuat Kolaborasi Akademik dengan Untad

Foto bersama jajaran Bawaslu Sultang dan Civitas Akademika Fakulas Hukum Universitas Tadulako, Selasa (21/04/2026)

Palu, Bawaslu Sulteng – Penguatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif terus didorong melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako sebagai langkah strategis membangun sinergi kelembagaan dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas.

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., yang berlangsung di ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Sulteng, Fadlan dan Rasyidi Bakri beserta jajaran, serta civitas akademika Fakultas Hukum, Selasa (21/06/2026).

Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, program kampus berdampak, serta peningkatan literasi pengawasan partisipatif, demokrasi, dan kepemiluan. Selain itu, ruang lingkupnya meliputi kegiatan akademik dan nonakademik, dukungan terhadap program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kemitraan antara Bawaslu dan dunia kampus.

Dalam keterangannya, Nasrun menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas ruang kolaborasi dalam penguatan demokrasi, khususnya melalui pendekatan edukatif di lingkungan akademik. Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang memiliki kesadaran kritis terhadap proses demokrasi.

Menurutnya, melalui sinergi ini, Bawaslu dapat menghadirkan literasi kepemiluan yang lebih sistematis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan isu-isu kepemiluan ke dalam ruang akademik. Ia menilai kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas demokrasi.

Ia menambahkan, melalui kemitraan ini diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam bidang kepemiluan, sehingga mampu berperan aktif sebagai agen perubahan dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.

Melalui penandatanganan MoA ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif, edukatif, dan berkelanjutan.

Bawaslu Sulteng Perkuat Kolaborasi Akademik dengan Untad (1)
Foto Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., memegang dokumen perjanjian kerjasama, Selasa (21/04/2026)

Penulis/Foto: Milan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle