Rasyidi: Eksistensi Bawaslu Kunci Penegakan Hukum Pemilu
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Penegakan hukum pemilu yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry, saat menjadi dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Selasa (21/04/2026).
Dalam pemaparannya bertajuk “Eksistensi Bawaslu dan Penegakan Hukum Pemilu”, Rasyidi menekankan bahwa pemilu merupakan instrumen utama kedaulatan rakyat dalam negara hukum yang harus dilaksanakan secara jujur dan adil. Ia juga menyebut pemilu sebagai bentuk konflik politik yang dilembagakan, di mana perbedaan kepentingan disalurkan secara legal, teratur, dan damai melalui mekanisme demokrasi.
Lebih lanjut, Rasyidi menjelaskan peran strategis Bawaslu sebagai lembaga independen yang tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan, penegakan hukum, serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Penanganan pelanggaran meliputi pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, hingga netralitas ASN, yang dalam hal tindak pidana pemilu dilaksanakan melalui Sentra Gakkumdu sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu dengan tidak membiasakan yang salah dan tidak membenarkan yang salah. Menurutnya, tantangan dalam penegakan hukum pemilu masih cukup kompleks, mulai dari bentuk pelanggaran yang beragam, kendala pembuktian, dinamika politik, hingga keterbatasan kewenangan.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Bawaslu terus melakukan penguatan melalui pendekatan pencegahan, pengawasan partisipatif, digitalisasi sistem, serta kolaborasi lintas sektor guna menjaga integritas proses dan hasil pemilu serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Tadulako ini merupakan rangkaian setelah penandatanganan kerja sama antara Bawaslu Sulteng dan Fakultas Hukum. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako, serta turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, Anggota Bawaslu Sulteng, Fadlan, Kepala Sekretariat, jajaran Bawaslu Sulteng, dan para dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
Penulis/Foto: Milan