Bawaslu Sulteng Pastikan Akurasi Data PDPB Semester I
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Akurasi dan validitas data pemilih menjadi fondasi penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, setiap hasil pemutakhiran data pemilih harus dipastikan sesuai dengan fakta dan dokumen resmi guna meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Komitmen tersebut ditegaskan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas), serta Evaluasi Prioritas Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (17/07/2026).
Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi nasional untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi hasil pengawasan pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026 di seluruh Indonesia sebagai bahan persiapan pelaksanaan Rakornas.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi terkait adanya perbedaan data antara rekapitulasi yang dimiliki Bawaslu RI dengan data hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan koordinasi terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026, data yang dimiliki Bawaslu Sulteng telah sesuai dengan Berita Acara dan data yang diinput oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, perbedaan data yang sempat muncul diduga disebabkan oleh kesalahan pengetikan atau penginputan angka, sehingga telah dikomunikasikan kepada Bawaslu RI untuk dilakukan penyesuaian.
"Hasil pengawasan kami menunjukkan tidak terdapat perbedaan antara Berita Acara yang diterbitkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan data hasil pengawasan Bawaslu Sulteng. Jumlah pemilih yang tercatat telah sesuai," jelas Dewi.
Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam proses pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilu mendatang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Eliazar Baruz dan Tenaga Ahli Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI, Ahmad Thohir, serta diikuti oleh pimpinan dan kepala bagian Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dewi Tisnawaty, didampingi Kepala Bagian Pengawasan.
Melalui forum ini, Bawaslu Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap hasil pengawasan PDPB memiliki akurasi yang tinggi guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap warga negara.
Penulis: Qadri
Foto: Humas
Editor: Milan