Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Pastikan Jajarannya Siap Melaksanakan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan

Bawaslu Sulteng Pastikan Jajarannya Siap Melaksanakan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan

BAWASLU SULTENG PASTIKAN JAJARANNYA SIAP MELAKSANAKAN MUSYAWARAH PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN

Palu, Bawaslu Sulteng – Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen pastikan jajarannya siap melaksanakan musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan tahun 2020. Hal ini diungkapkan setelah kunjungannya ke kantor Bawaslu Kota Palu sehubungan adanya musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Palu, Kamis (05/03).

Menurut Ruslan setidaknya ada dua indikator yang ingin dipastikannya dalam kunjungan ini “Dalam hal penyiapan (Musyawarah-red), yang pertama adalah kesiapan petugas. Siapa melakukan apa dalam melakukan proses tahapan musyawarah itu. Yang kedua terkait dengan sarana dan prasarana penunjang untuk tahapan pelaksanaan musyawarah yang sedianya akan digelar esok”.

hal ini, lanjutnya untuk memastikan perangkat yang terdiri dari sumber daya manusia, kemudian sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tahapan musyawarah dapat berjalan baik. “

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng sekaligus koordinator divisi Penyelesaian Sengketa, Darmiati yang turut hadir dalam kunjungan itu dapat memastikan penggunaan Aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) sangat membantu. Proses itu terlihat saat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Zainuddin Tambuala dan Nursalam yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses melalui Aplikasi SIPS.

Namun demikian aplikasi ini kata Darmiati masih perlu di sosialisasikan penggunaannya. ”yang paling utama juga adalah sosialisasi penggunaan sistem informasi penyelesaian ini di 7 Kabupaten/Kota Alhamdulillah teknisnya sudah siap semua”.

Sebelumnya Bawaslu Kota Palu dan Bawaslu Kabupaten Tojo Una Una telah menerima permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan yang terpantau masuk melalui Aplikasi SIPS. Atas hal tersebut mereka meminta kepada Bawaslu Sulteng untuk mendampingi jalannya musyawarah nantinya.

Gayung bersambut, Bawaslu Sulteng sendiri berencana akan menempatkan personilnya di kedua daerah tersebut untuk dilakukan pendampingan dan pemantauan langsung terhadap jalannya musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan.

Harapan kedunya agar musyawarah ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh bawaslu sehingga lekat dengan peran ‘Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu’.

Penulis: Muthia Foto: Syukran
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle