Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Pastikan Kesiapan Pembentukan Jajaran Ad Hoc Untuk Awasi PSU di Parimo

Bawaslu Sulteng Pastikan Kesiapan Pembentukan Jajaran Ad Hoc Untuk Awasi PSU di Parimo

Bawaslu Sulteng Pastikan Kesiapan Pembentukan Jajaran Ad Hoc Untuk Awasi PSU di Parimo

Parigi, Bawaslu Sulteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong akan mendapat pengawasan ketat. Jum'at (14/03/2025).

Sebagai langkah awal, Anggota Bawaslu Sulteng bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ivan Yudharta dan Roy Maryuna Siagian Siregar, melakukan monitoring pembentukan pengawas pemilihan adhoc di Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat, 14 Maret 2025. Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas adhoc yang bertugas pada Pemilihan 2024 lalu diaktifkan kembali untuk mengawal pelaksanaan PSU tahun 2025.

Pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong telah ditetapkan pada tanggal 19 April 2025, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tahun 2025. Sejalan dengan hal tersebut, pembentukan pengawas pemilu adhoc dilakukan sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI Nomor 46/HK.01.01/K1/03/2025 tentang Pedoman Pembentukan Pengawas Pemilihan Adhoc Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bawaslu Sulteng menegaskan komitmennya untuk memastikan PSU berjalan secara jujur, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan seluruh proses pelaksanaan PSU dapat berlangsung transparan serta menjamin hak konstitusional masyarakat dalam memilih pemimpin daerahnya.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran pengawas pemilu, peserta pemilu, serta masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas dan kelancaran PSU guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Parigi Moutong.

[caption id="attachment_9344" align="aligncenter" width="708"] Foto Anggota Bawaslu Sulteng bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ivan Yudharta dan Roy Margian Siregar beserta Jajaran Bawaslu Parigi Moutong saat lakukan monitoring di Kecamatan Parigi Selatan. Jum'at (14/03/2025)[/caption] Penulis : Milan Foto : Syukran
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle