Bawaslu Sulteng Perkuat Fungsi Penanganan Pelanggaran, Ikhtiar Wujudkan Keadilan Pemilu
|
BAWASLU SULTENG PERKUAT FUNGSI PENANGANAN PELANGGARAN, IKHTIAR WUJUDKAN KEADILAN PEMILU
Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin mengatakan untuk mewujudkan keadilan Pemilu, dibutuhkan upaya memperkuat lembaga secara berjenjang untuk memantapkan Pengawas Pemilu menghadapi penanganan pelanggaran Pemilu serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Jamrin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran, Selasa (13/12/2022).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyampaikan beberapa poin terkait dengan bagaimana membangun soliditas serta sinergitas diantara pengawas pemilu secara hirarki. “bahwa yang pertama adalah bagaimana kita membangun sinergitas antara lingkungan kita, ketua, anggota dan jajaran sekretariat, yang kedua bagaimana upaya koordinasi dan konsultasi satu tingkat level keatas†ujar Jamrin.
Jamrin menyebut untuk memperkuat kelembagaan secara berjenjang, Bawaslu Sulteng juga harapkan kegiatan bimtek dapat memantapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka menghadapi penanganan pelanggaran yang akan terjadi dalam proses tahapan-tahapan Pemilu kedepannya.
“Maka yang terpenting adalah harus kita jaga komitmen kebersamaan sebagai pengawas Pemilu tentu kerja-kerja kita sebagai pengawas pemilu harus terorganisir dengan baik†sambungnya.
Jamrin berharap agar dalam melaksanakan tugas penanganan pelanggaran di wilayah masing-masing Kabupaten/Kota agar lebih mengedepankan profesionalitas serta selalu berpedoman pada norma atau peraturan perundang-undangan yang ada.
Bawaslu Sulteng melaksanakan bimbingan teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan menghadirkan Koordinator Divsi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebaga peserta.
[caption id="attachment_5700" align="aligncenter" width="1600"]
Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin mengatakan untuk mewujudkan keadilan Pemilu, dibutuhkan upaya memperkuat lembaga secara berjenjang untuk memantapkan Pengawas Pemilu menghadapi penanganan pelanggaran Pemilu serentak Tahun 2024, Selasa (13/12/2022) Foto: Syu.[/caption]
Penulis/Foto: Syu
Editor: AM