Bawaslu Sulteng Perkuat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih dengan Dukcapil
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Jumat (23/01/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakri dan Dewi Tisnawaty, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Hajidin, SE., M.Si.
Koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu Sulteng dalam melakukan pengawasan terhadap data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.
Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dan Dukcapil, khususnya dalam rangka memastikan dukungan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai basis penyusunan data pemilih.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Hajidin, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menegaskan komitmen Dukcapil untuk terus mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan melalui penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rasyidi Bakri, juga menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam memperkuat konsolidasi demokrasi serta mencegah potensi permasalahan data pada tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah berharap koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus terjalin secara berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak pilih warga negara.
Penulis: Milan
Foto: Adi Gunawan