Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Perkuat Pengawasan Partisipatif di MAN Sigi

Bawaslu Sulteng Perkuat Pengawasan Partisipatif di MAN Sigi

Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawty bersama jajaran saat mengunjungi MAN Sigi. Kamis (12/02/2026)

Sigi, Bawaslu Sulteng – Penguatan pengawasan partisipatif dan edukasi politik bagi pemilih pemula terus dilakukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai langkah pencegahan pelanggaran pemilu. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sigi yang dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, bersama Kepala Bagian Pengawasan dan jajaran staf. Kamis (12/02/2026)

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala MAN Sigi, Akram, S.Pd., beserta jajaran di lingkungan madrasah. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis yang bertujuan membangun sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan institusi pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Tisnawaty menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kepemiluan serta penguatan akhlak dan integritas di lingkungan madrasah, sebagai fondasi melahirkan pemimpin yang berkarakter. Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi seluruh tahapan yang dilaksanakan KPU, menangani pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa paradigma pengawasan Bawaslu saat ini mengedepankan pencegahan sebagaimana amanat undang-undang dan sejalan dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Menurutnya, komitmen integritas menjadi kunci utama, termasuk menolak segala bentuk politik uang dan menjaga netralitas, baik di lingkungan masyarakat maupun aparatur sipil negara.

Sementara itu, Kepala MAN Sigi, Akram, S.Pd., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat keterbatasan pemahaman mengenai peran dan fungsi Bawaslu dalam kepemiluan, termasuk relevansinya dengan dunia pendidikan. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya penyampaian informasi preventif kepada siswa sebagai pemilih pemula agar nilai-nilai demokrasi dapat terintegrasi dalam proses pembelajaran di kelas. Akram juga mengapresiasi ruang dialog yang terbangun sebagai sarana klarifikasi terhadap berbagai aturan kepemiluan di lingkungan sekolah.

Dalam diskusi tersebut disepakati beberapa rencana tindak lanjut, antara lain pelaksanaan edukasi berjenjang kepada siswa melalui ruang-ruang kelas, penguatan komitmen netralitas bagi seluruh ASN  di lingkungan MAN Sigi selama tahapan pemilu berlangsung, serta dorongan pengawasan partisipatif dengan melibatkan guru dan staf sebagai informan awal apabila menemukan dugaan pelanggaran, baik di lingkungan masyarakat maupun ruang digital.

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperluas pengawasan partisipatif berbasis pendidikan sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi dan upaya pencegahan pelanggaran pemilu secara berkelanjutan.

Penulis: Milan
Foto: Lela

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle