Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Pertahankan Predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Bawaslu Sulteng Pertahankan Predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Bawaslu Sulteng Pertahankan Predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jakarta, Bawaslu Sulteng – Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah (Bawaslu Sulteng) kembali berhasil mempertahankan predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas transparansi dan keterbukaan informasi yang terus dijaga Bawaslu Sulteng. Kamis (05/09/2024).

Penghargaan ini diperoleh melalui hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Informasi. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu Sulteng mampu mempertahankan komitmennya dalam pelayanan informasi publik yang transparan.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakry, dan diserahkan oleh Koordinator Tenaga Ahli (Korta) Bawaslu RI, Dr. Bachtiar, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu 2024 yang berlangsung pada 4-6 September 2024 di Novotel Tangerang, Jakarta. Kegiatan tersebut mengusung tema "Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu" dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Sekretariat Bawaslu dari seluruh Indonesia.

Bawaslu Sulteng menunjukkan prestasi dengan mempertahankan predikat "Informatif" untuk keempat kalinya berturut-turut sejak pertama kali mencapainya pada 2021. Sebelumnya, Bawaslu Sulteng hanya meraih predikat "Menuju Informatif" di Tahun 2020. Predikat ini merupakan yang tertinggi dalam lima kategori yang dinilai, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Bawaslu Sulteng dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh undang-undang.

[caption id="attachment_9007" align="aligncenter" width="720"] Foto Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakry saat menerima piagam penghargaan secara langsung dari Koordinator Tenaga Ahli (Korta) Bawaslu RI, Dr. Bachtiar. Kamis (05/09/2024)[/caption] Penulis : Milan Foto : Humas Bawaslu RI penidabet
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle