Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Presentasikan Rencana Aksi dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Sulteng Presentasikan Rencana Aksi dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

BAWASLU SULTENG PRESENTASIKAN RENCANA AKSI DALAM MONITORING EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Bandung, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati memaparkan presentasi berbagai rencana aksi, program dan kebijakan Bawaslu Sulteng dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang telah terlaksana selama satu tahun. Hal tersebut disampikan pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik dan Presentasi Komitmen Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Provinsi Tahun 2022, (28/10/2022).

Darmiati menjelaskan beberapa program penyelenggaraan KIP Bawaslu Sulteng yang telah terlaksana diantaranya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), membangun komitmen pelaksanaan KIP dan membangun jejaring/kerjasama dengan stakeholder serta menyiapkan ruang layanan PPID. Selain itu dilakukan monitoring penyelengaaran KIP di Bawaslu Kabupaten/Kota, pemenuhan sarana prasarana layanan KIP Bawaslu Kab/Kota serta melakukan benchmark penyelenggaraan KIP pada instansi lain yang berada di Porvinsi Sulawesi Tengah.

Dalam presentase tersebut Bawaslu Provinsi diberikan waktu masing-masing 5 (lima) menit untuk paparannya serta menjawab pertanyaan  para panelis terkait komitmen dan inovasi KIP. 

Darmiati juga membeberkan bahwa Anggota dan Sekretariat Bawaslu Sulteng berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan KIP di Bawaslu Provinsi serta Kab/Kota se-Sulawesi Tengah yang ditandai dengan penandatangan komitmen bersama dalam penyelengaraan PIK beberapa waktu yang lalu dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu R.I. Bapak Puadi beserta Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, rekan-rekan wartawan/jurnalis serta keterwakilan organisasi masyarakat, dan  berbagai upaya terkait proses penyebarluasan informasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan sosialisasi media sosial/elektronik, ngopi bareng, Podcast dan kanal youtube Bawaslu Sulawesi Tengah.

Sementara itu, anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi menyampaikan pentingnya monev KIP dilingkup Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota guna melihat sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan layanan keterbukaan informasi publik yang dilakukan tim KIP/PPID Bawaslu Provinsi di tahun 2022 ini.

Menurut Puadi hal ini akan menjadikan tolak ukur dalam pelaksanaan penilaian KIP di tingkat Bawaslu Provinsi. Hasil presentasi yang akan disampaikan oleh tim KIP Bawaslu Provinsi atas penyelengaraan KIP di masing-masing Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, untuk itu Puadi menaruh harapan kepada para pengampu dan pengelola KIP/PPID Bawaslu Provinsi untuk bekerja secara professional dan akuntabel dalam pelaksanaan penyelenggaraan KIP serta apresiasi dalam pemenuhan Self Assessment Questionnaire (SAQ) beberapa yang lalu oleh tim monev Bawaslu RI.

Terbatasnya ruang kantor disaat tahapan mulai berjalan, memicu ide kreatif Bawaslu Sulteng untuk menyatukan dan mengitegrasikan layanan dan informasi satu pintu yang kemudian digagas oleh Sekretariat Bawaslu Sulteng yaitu LAPAK (Layanan Pengaduan Dan Informasi) Bawaslu Sulawesi Tengah dimana model pemberian layanan tersebut menjadi satu pintu.

[caption id="attachment_5524" align="aligncenter" width="1152"] Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati (tengah) foto bersama komisioner Bawaslu Provinsi usai mempresentasikan rencana aksi keterbukaan informasi publik di Bawaslu Sulteng, Jumat (28/10/2022) Foto: Rahmat Latjinala.[/caption] Penulis/Foto: Rahmat Latjinala Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle