Bawaslu Sulteng Samakan Persepsi Kebutuhan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah dengan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
BAWASLU SULTENG SAMAKAN PERSEPSI KEBUTUHAN ANGGARAN PEMILIHAN TAHUN 2024 DENGAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA
Palu, Bawaslu Sulteng - Sub Bagian Perencanaan Bawaslu Sulteng menggelar kegiatan rapat koordinasi Persamaan Persepsi Penyusunan Anggaran Pemilihan Tahun 2024 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa (31/05/2022).
Kepala bagian administrasi Bawaslu Sulteng Sakila Labengnga menyebut penyusunan anggaran pemilihan sejak dini dilakukan sebagai bahan pembahasan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing terkait kesepakatan anggaran hibah yang akan diterima oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui rapat ini, Sakila ingin mengetahui permasalahan anggaran yang perna terjadi pada pelaksanaan Pemilihan sebelumnya dan kemudian menjadi pertimbangan dalam penyusunannya. Hal ini karena terdapat surat edaran baru dari Bawaslu RI terkait pedoman penyusunan anggaran Pemilihan tahun 2024.
Dia berharap perencanaan anggaran selain berpedoman pada surat edaran juga tepat sasaran agar penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhannya.Â
Sementara itu untuk saat ini, penyusunan anggaran Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Sulteng berpedoman kepada Surat ketua Bawaslu Nomor: 0195.1/PR.03./K1/01/2022 tentang standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota.
[caption id="attachment_4972" align="aligncenter" width="1280"]
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulteng Sakila memberikan arahan terkait persamaan persepsi penyusunan anggaran Pemilihan tahun 2024 dengan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring, Selasa (31/05/2022), Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption]
Penulis/Foto: AM