Bawaslu Sulteng Sampaikan Keterangan dalam Sidang Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi
|
Bawaslu Sulteng Sampaikan Keterangan dalam Sidang Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Jakarta, Bawaslu Sulteng - Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun, Rasyidi Bakry, dan Dewi Tisnawaty, mengikuti sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa (14/05/2024).
Bertempat di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah hadir sebagai pemberi keterangan dalam sidang proses penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Bawaslu Sulteng memberikan keterangan terhadap permohonan yang diajukan oleh 5 (lima) partai politik. Diantaranya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait hasil pemilihan anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Partai Gerindra terkait hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Buol dan DPRD Kabupaten Morowali, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait hasil pemilihan anggota DPRD Kota Palu dan DPRD Kabupaten Donggala, Partai NasDem mengajukan permohonan terkait hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dan DPRD Kota Palu, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan permohonan terkait hasil pemilihan anggota DPRD di Kabupaten Sigi.
Dalam proses pemberian keterangan tersebut, Bawaslu Sulteng didampingi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota yang wilayah kerjanya tercakup dalam dalil permohonan para pemohon. Kehadiran Bawaslu Kabupaten/Kota bertujuan untuk memastikan bahwa setiap detail dan bukti terkait perselisihan hasil pemilu dapat dijelaskan dengan jelas di hadapan para hakim konstitusi.
Sidang ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia, di mana Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum. Keterangan yang diberikan oleh Bawaslu Sulteng diharapkan dapat membantu MK dalam mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Proses ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan integritas dan transparansi pemilu di Indonesia.
Penulis/Foto : Qadri Editor : Milan