Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Sampaikan Tiga Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu Sulteng Sampaikan Tiga Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu

BAWASLU SULTENG SAMPAIKAN TIGA ISU STRATEGIS INDEKS KERAWANAN PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun sampaikan tiga isu strategis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam kegiatan diskusi publik dengan tema Menyongsong Pemilu Damai : Pentingnya Menjaga Harmoni dan Keberagaman, Kamis (16/03/2023).

Nasrun menyebut tiga isu strategis yang masuk dalam IKP yang telah dirilis oleh Bawaslu yaitu netralitas penyelenggara, polarisasi masyarakat, dan media sosial.  ”Kalau dilihat dari data Indeks Kerawanan Pemilu ini yang menjadi isu strategis yang pertama adalah soal netralitas penyelenggara, yang kedua ada potensi polarisasi masyarakat, ketiga soal mitigasi kerawanan media sosial” ujar Nasrun.

Dari Indeks Kerawanan tersebut bisa membantu Bawaslu untuk menyusun rencana -rencana pencegahan  dalam rangka melakukan pencegahan terkait pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang berpotensi akan terjadi.

Diakhir pemaparan materinya, Nasrun mengajak kepada semua peserta yang hadir dan masyarakat pada umumnya untuk terlibat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap semua proses tahapan Pemilu.

“Karena tingkat partisipasi inlah yang akan menjadikan ikhtiar kita bersama untuk menyongsong Pemilu damai, kalau kita bersama-sama bergandengan tangan berkolaborasi dalam rangka untuk Pemilu damai maka saya yakin pemilu damai bukan hanya impian tapi bisa jadi kenyataan” tutupnya.

Kegiatan diskusi publik tersebut berlangung di salah satu kafe yang dan dihadiri oleh peserta dari berbagai ormas yang ada di Kota Palu.

[caption id="attachment_7327" align="aligncenter" width="1280"] Suasana diskusi publik saat anggota Bawaslu Sulteng sampaikan tiga isu strategis IKP yang dirilis Bawaslu Desember lalu, Kamis (16/03/2023) Foto: Qadri.[/caption]

Penulis/Foto: Qadri Editor: AM

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle