Bawaslu Sulteng Sebut Pelanggaran Pidana dan Pelanggaran Administrasi Berpotensi Terjadi di Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol
|
DARMIATI SEBUT PELANGGARAN PIDANA DAN PELANGGARAN ADMINISTRASI BERPOTENSI TERJADI DI TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL
Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati menyebut pelanggaran pidana dan Administrasi berpotensi terjadi di tahapan verifikasi administrasi partai politik (Parpol). Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan dan non Peraturan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sigi, Senin (12/09/2022).
Menurut Darmiati pada tahapan ini ada dua potensi planggaran yang dapat terjadi yaitu, potensi pelanggaran pidana dan juga pelanggaran administrasi Pemilu. Dalam kesempatan ini menurut Darmiati, pelanggaran Pidana bisa terjadi jika ada aduan pencatutan nama sebagai anggota parpol. Jika merasa dirugikan yang bersangkutan dapat mempidanakan kasus ini ke Sentra Gakkumdu.Â
Sementara pelanggaran administrasi berpotensi terjadi terhadap pelaksanaan klarifikasi anggota parpol yang belum bisa ditentukan statusnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Hal ini mengingat adanya metode video call yang dilakukan namun tidak diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parti Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Pasal 39 ayat (1).
Dalam kegiatan ini Darmiati juga memperkenalkan dua cara menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa, ada dua cara yaitu dengan menyampaikan permohonan secara langsung, atau melalui permohonan secara tidak langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).
[caption id="attachment_5318" align="aligncenter" width="1024"]
Foto bersama Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati dengan peserta Sosialisasi Implementasi Peraturan dan non Peraturan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sigi, Senin (12/09/2022) Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption]
Penulis: AM
Foto: Humas Bawaslu Morowali