Bawaslu Sulteng Serahkan 13 Kendaraan Operasional Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Sulteng serahkan sebanyak 13 unit kendaraan operasional kepada Bawaslu Kabupaten/Kota guna mendukung aktifitas pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024, Kamis (16/06/2022).
Pengadaan Sewa kendaraan operasional ini bekerja sama dengan penyedia sewa kendaraan PT. Bumi Jasa Utama sebagai pihak ketiga. Bawaslu Sulteng menjadi pihak penyewa atas kendaraan merek Toyota Avanza tipe 1.3 E MT vin 2022.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan perjanjian sewa antara Bawaslu Sulteng dengan perusahaan penyedia, PT. Bumi Jasa Utama kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kunci kendaraan kepada masing-masing Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita.
[caption id="attachment_5028" align="alignnone" width="1600"]
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita dan perwakilan dari PT. Bumi Jasa Utama, ssat penyerahan perjanjian kerjasama sewa kendaraan operasional Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (16/06/2022) Foto: Qadri.[/caption]
Penulis: AM
Foto: Qadri