Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Serahkan Laporan Akhir Pencegahan PSU Pasca Putusan MK ke Bawaslu RI

Bawaslu Sulteng Serahkan Laporan Akhir Pencegahan PSU Pasca Putusan MK ke Bawaslu RI

Bawaslu Sulteng Serahkan Laporan Akhir Pencegahan PSU Pasca Putusan MK ke Bawaslu RI

Jakarta, Bawaslu Sulteng — Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan laporan akhir pencegahan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 secara langsung kepada Bawaslu Republik Indonesia. Selasa (24/06/2025).

Penyerahan laporan berlangsung di ruang pertemuan Bawaslu RI dan diserahkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty. Hadir mendampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Sekretariat, serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sulteng. Laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Divisi Pencegahan Bawaslu RI, Iji Jaelani.

Dalam sambutannya, Dewi Tisnawaty menyampaikan bahwa penyusunan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan tahapan PSU, khususnya dalam aspek pencegahan.

“Laporan ini mencakup langkah-langkah pencegahan yang telah kami lakukan, bentuk pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, serta sinergi antar lembaga selama tahapan PSU berlangsung,” ungkap Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa jajaran pengawas pemilu di Sulawesi Tengah telah memaksimalkan berbagai upaya pencegahan.

“Kami melakukan pendekatan melalui imbauan, komunikasi lisan dan tertulis, koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait, serta penguatan pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Penyerahan laporan ini menjadi bagian penting dari komitmen Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi, khususnya pada proses PSU yang menjadi amanat konstitusional pasca putusan MK.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan koordinatif antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan partisipatif.

[caption id="attachment_9553" align="aligncenter" width="1024"] Foto Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng beserta bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng saat menyerahkan laporan akhir pencegahan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diterima langsung oleh Tenaga Ahli Divisi Pencegahan Bawaslu RI, Iji Jaelani. Selasa (24/06/2025)[/caption] Penulis/Foto: Qadri Editor: Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle