Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Siap Awasi Pelaksanaan PSU di Bolobia

Bawaslu Sulteng Siap Awasi Pelaksanaan PSU di Bolobia

BAWASLU SULTENG SIAP AWASI PELAKSANAAN PSU DI BOLOBIA

Palu, Bawaslu Sulteng - Satu TPS di Kabupaten Sigi akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019, hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi  Nomor : 86-03-26-PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 tanggal 09 Agustus 2019 yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU pada TPS 1 Desa Bolobia Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi dengan jumlah mencapai 172 pemilih.

Bawaslu Sulteng bersama Bawaslu Kabupaten Sigi turut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh rangkaian proses PSU yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 18 Agustus 2019 mendatang yang telah dimulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan serta pengadaan dan pendistribusian logistik.

Jelang pelaksanaan PSU, berbagai upaya dilakukan Bawaslu Sulteng diantaranya membuka posko pengawasan dalam mencegah terjadinya money politic serta melakukan  patroli pengawasan di beberapa titik yang telah ditentukan.

Selain itu, Bawaslu Sulteng terus mengutamakan pencegahan berupa himbauan kepada instansi terkait, berkordinasi dengan camat serta pemerintah desa terkait dengan netralitas.

Penulis/Foto: Muthia
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle