Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Siap Latih Saksi Parpol

Bawaslu Sulteng Siap Latih Saksi Parpol

BAWASLU SULTENG SIAP LATIH SAKSI PARPOL

Palu, Bawaslu Sulteng – Jelang pelaksanaan Pelatihan Saksi Partai Politik peserta Pemilu, Bawaslu Sulteng laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Dukungan Anggaran dan Dukungan Teknis Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, Rabu (3/4/2019).

Setelah turunnya surat edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor: 0101/Bawaslu RI/ SJ/PR.03.01/IV/2019 tentang penegasan pelaksanaan Saksi Peserta Pemilu dan beberapa hal terkait dengan Pengawas TPS, Bawaslu Provinsi kemudian menindaklanjuti dengan mengundang Koordinator Divisi SDM dan Organisasi serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita menjelaskan teknis pelaksanaan pelatihan saksi partai peserta Pemilu sedikit berbeda dari kegiatan pelatihan biasanya. Pelatihan tersebut nantinya akan memutar video tutorial dan disaat bersamaan akan diberikan buku saku saksi Partai Politik Peserta Pemilu.

[caption id="attachment_1103" align="alignleft" width="736"] Kesiapan Bawaslu Sulteng - Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita (Tengah depan) menjelaskan terkait teknis pelaksanaan Pelatihan saksi partai politik peserta Pemilu dihadapan Komisioner dan Koordinator Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (3/4/2019). Bawaslu Sulteng secara berjenjang renvananya akan melatih saksi Partai dan Saksi Calon Anggota DPD sebelum tanggal 10 April mendatang. Humas Bawaslu Sulteng/Muthia.[/caption]                      

Sementara Anggota Bawaslu Sulteng yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Zatriawati meminta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus memastikan kesiapan Partai Politik yang akan mengirimkan saksi partai yang akan dilatih.

Bawaslu Sulteng dan jajarannya menurut Zatriawati siap melatih saksi partai dan saksi Calon Anggota DPD meskipun diakuinya masih ada beberapa kendala teknis. Namun menurutnya tidak akan mengganggu tahapan yang dijadwalkan selesai sebelum tanggal 10 April mendatang.

Secara nasional ada 2 Partai yang tidak akan mengirimkan saksinya untuk dilatih oleh Bawaslu yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Namun tidak menutup kemungkinan dibeberapa daerah ada partai yang tidak akan mengirimkan saksinya untuk dilatih Bawaslu.

Penulis/Foto: Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle